Jumat, 18 Juli 2014

MAKALAH KESEHATAN-KONSEP GENDER DALAM KESPRO WANITA



KONSEP GENDER DALAM KESPRO WANITA


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 KONSEP GENDER DALAM KESEHATAN REPRODUKSI WANITA
2.1.1 DEFINISI GENDER.
1. Gender merupakan Peran sosial dimana peran laki-laki dan perempuan ditentukan perbedaan fungsi,   perbedaan tanggung jawab laki-laki dan perempuan sebagai hasil konstruksi sosial yang dapat berubah atau diubah sesuai perubahan zaman peran dan kedudukan sesorang yang dikonstrusikan oleh masyarakat. dan budayanya karena seseorang lahir sebagai laki-laki atau perempuan. (WHO 1998).
2. Gender adalah suatu konsep budaya yang berupaya untuk membuat perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam hal peran, perilaku, mentalitas dan karakteristik emosional.
3. Gender adalah peran dan kedudukan seseorang yang dikonstruksikan oleh budaya karena seseorang lahir sebagai perempuan atau lahir sebagai laki-laki. 
Contoh :Sudah menjadi pemahaman bahwa laki-laki itu akan menjadi kepala keluarga, pencari nafkah, menjadi orang yang menentukan bagi perempuan. Seseorang yang lahir sebagai perempuan, akan menjadi ibu rumah tangga, sebagai istri, sebagai orang yang dilindungi, orang yang lemah, irasional, dan emosional.


 dikenal ada tiga jenis peran gender sebagai berikut. :
1.      Peran produktif adalah peran yang dilakukan oleh seseorang, menyangkut pekerjaan yang menghasilkan barang dan jasa, baik untuk dikonsumsi maupun untuk diperdagangkan. Peran ini sering pula disebut dengan peran di sector publik.
2.      Peran reproduktif adalah peran yang dijalankan oleh seseorang untuk kegiatann yang berkaitan dengan pemeliharaan sumber daya manusia dan pekerjaan urusan rumah tangga, seperti mengasuh anak, memasak, mencuci pakaian dan alat-alat rumah tangga, menyetrika, membersihkan rumah, dan lain-lain. Peran reproduktif ini disebut juga peran di sektor domestik.
3.      Peran sosial adalah peran yang dilaksanakan oleh seseorang untuk berpartisipasi di dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti gotong-royong dalam menyelesaikan beragam pekerjaan yang menyangkut kepentingan bersama.
   Perbedaan peran dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki yang ditentukan secara sosial . Gender berhubungan dengan persepsi dan pemikiran serta tindakan yang diharapkan sebagai perempuan dan laki-laki yang dibentuk masyarakat,bukan karena biolologis.

2.1.2 Definisi Seksualitas.
1.      Seksualitas/jenis kelamin adalah karakteristik biologis-anatomis (khususnya system reproduksi dan hormonal) diikuti dengan karakteristik fisiologis tubuh yang menentukan seseorang adalah laki-laki atau perempuan (Depkes RI, 2002:2).
2.      Seksualitas/Jenis Kelamin (seks) adalah perbedaan fisik biologis yang mudah dilihat melalui cirri fisik primer dan secara sekunder yang ada pada kaum laki-laki dan perempuan(Badan Pemberdayaan Masyarakat, 2003).
3.      Seksualitas/Jenis Kelamin adalah pembagian jenis kelamin yang ditentukan secara biologis melekat pada jenis kelamin tertentu 9handayani, 2002 :4).
4.      Seks adalah karakteritik genetic/fisiologis atau biologis seseorang yang menunjukkan apakah dia seorang perempuan atau laki-laki (WHO, 1998)



Menurut Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perbedaan antara Gender dan Jenis Kelamin/seksualitas
Jenis Kelamin
Gender
Tidak dapat berubah, contohnya alat kelamin laki-laki dan perempuan
Dapat berubah, contohnya peran dalam kegiatan sehari-hari, seperti banyak perempuan menjadi juru masak jika dirumah, tetapi jika di restoran juru masak lebih banyak laki-laki.
Tidak dapat dipertukarkan, contohnya jakun pada laki-laki dan payudara pada perempuan
Dapat dipertukarkan
Berlaku sepanjang masa, contohnya status sebagai laki-laki atau perempuan
Tergantung budaya dan kebiasaan, contohnya di jawa pada jaman penjajahan belanda kaum perempuan tidak memperoleh hak pendidikan. Setelah Indo merdeka perempuan mempunyai kebebasan mengikuti pendidikan
Berlaku dimana saja, contohnya di rumah, dikantor dan dimanapun berada, seorang laki-laki/perempuan tetap laki-laki dan perempuan
Tergantung budaya setempat, contohnya pembatasan kesempatan di bidang pekerjaan terhadap perempuan dikarenakan budaya setempat antara lain diutamakan untuk menjadi perawat, guru TK, pengasuh anak
Merupakan kodrat Tuhan, contohnya laki-laki mempunyai cirri-ciri utama yang berbeda dengan cirri-ciri utama perempuan yaitu jakun.
Bukan merupakan budaya setempat, contohnya pengaturan jumlah a nak dalam satu keluarga
Ciptaan Tuhan, contohnya perempuan bisa haid, hamil, melahirkan dan menyusui sedang laki-laki tidak.
Buatan manusia, contohnya laki-laki dan perempuan berhak menjadi calon ketua RT, RW, dan kepala desa bahkan presiden.

 
 
2.1.3 DISKRIMINASI GENDER
Bentuk-Bentuk Ketidakadilan Gender
1.      Marginalisasi (peminggiran).
            merupakan suatu proses peminggiran akibat perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan kemiskinan
Peminggiran banyak terjadi dalam bidang ekonomi. Misalnya banyak perempuan hanya mendapatkan pekerjaan yang tidak terlalu bagus, baik dari segi gaji, jaminan kerja ataupun status dari pekerjaan yang didapatkan. Hal ini terjadi karena sangat sedikit perempuan yang mendapatkan peluang pendidikan. Peminggiran dapat terjadi di rumah, tempat kerja, masyarakat, bahkan oleh negara yang bersumber keyakinan, tradisi/kebiasaan, kebijakan pemerintah, maupun asumsi-asumsi ilmu pengetahuan (teknologi).
contoh : guru TK dan pembantu rumah tangga dinilai sebagai pekerjaan rendah sehingga berpengaruh terhadap gaji / upah yang diterima.
2.      Subordinasi (penomorduaan),
            anggapan bahwa perempuan lemah, tidak mampu memimpin, cengeng dan lain sebagainya, mengakibatkan perempuan jadi nomor dua setelah laki-laki.
 contoh : masih sedikit jumlah wanita yang bekerja pada peran dan posisi pengambilan keputusan kepenentu kebijakan dibandingkan dengan laki-laki.
3.      Stereotip (citra buruk)
            pandangan buruk terhadap perempuan. 
contoh : perempuan yang pulang larut malam adalah pelacur, jalang dan berbagai sebutan buruk lainnya.
4.       Violence (kekerasan),
            serangan fisik dan psikis. Perempuan, pihak paling rentan mengalami kekerasan, dimana hal itu terkait dengan marginalisasi, subordinasi maupun stereotip diatas. 
Perkosaan, pelecehan seksual atau perampokan contoh kekerasan paling banyak dialami perempuan.


5.      Beban kerja berlebihan /beban ganda/ double burden
            tugas dan tanggung jawab perempuan yang berat dan terus menerus. 
contoh : seorang perempuan selain melayani suami (seks), hamil, melahirkan, menyusui, juga harus menjaga rumah. Disamping itu, kadang ia juga ikut mencari nafkah (di rumah), dimana hal tersebut tidak berarti menghilangkan tugas dan tanggung jawab diatas.



2.1.4 Keterkaitan Antara Gender dengan Kesehatan Reproduksi.

               Pendekatan gender dalam kesehatan mengenali bahwa faktor sosial budaya, serta hubungan kekuasaan antar laki-laki dan perempuan, merupakan faktor penting yang berperan dalam mendukung atau mengancam kesehatan seseorang. Hal ini dinyatakan dengan jelas oleh WHO dalam koferensi perempuan sedunia ke IV diBejing pada tahun 1995.
1.      Jenis Kelamin, Gender, dan Kesehatan
         Berbagai penyakit atau gangguan hanya menyerang perempuan, misalnya gangguan yang berkaitan dengan kehamilan dan kanker serviks, sementara itu hanya laki-laki yang terkena kanker prostat.Kapasitas perempuan untuk hamil dan melahirkan menunjukkan bahwa mereka memerlukan pelayanan kesehatan reproduksi yang berbeda, baik dalam keadaan sakit maupun sehat. Perempuan memerlukan kemampuan untuk mengendalikan fertilitas dan melahirkan dengan selamat, sehingga akses terhadap pelayanan kesehatan reproduksi yang berkualitas sepanjang siklus hidupnya sangat menentukan kesejahteraan dirinya. Kombinasi antara faktor jenis kelamin dan peran gender dalam kehidupan sosial, ekonomi dan budaya seseorang dapat meningkatkan resiko terhadap terjadinya beberapa penyakit, sementara di sisi lain memberikan perlindungan terhadap penyakit lainnya. Perbedaan yang timbul dapat berupa keadaan sebagai berikut :
1.      Perjalanan penyakit pada laki-laki dan perempuan.
2.      Sikap laki-laki dan perempuan dalam menghadapi suatu penyakit.
3.      Sikap masyarakat terhadap laki-laki dan perempuan yang sakit.
4.      Sikap laki-laki dan perempuan terhadap pengobatan dan akses pelayanan kesehatan.
5.      Sikap petugas kesehatan dalam memperlakukan laki-laki dan perempuan.
2.      Pengaruh Gender Terhadap Kesehatan Reproduksi Perempuan
         Menikah pada usia muda bagi perempuan berdampak negatif terhadap kesehatannya. Namun menikah di usia muda kebanyakan bukanlah keputusan mereka, melainkan karena ketidak berdayaannya (isu gender). Di beberapa tempat di Indonesia, kawin muda dianggap sebagai takdir yang tak bisa ditolak. Perempuan tidak berdaya untuk memutuskan kawin dan dengan siapa mereka akan menikah. Keputusan pada umumnya ada di tangan laki-laki; ayah ataupun keluarga laki-laki lainnya.

2.1.5                           Issue gender dalam elemen kesehatan reproduksi essensial.
1.      Kesehatan ibu da bayi (safe motherhood)
a.       Ketidak mampuan perempuan dalam mengambil keputusan kaitanya dengan kesehatan dirinya misalnya menentukan kapan hamil dan dimana akan melahirkan hal tersebut berhubungan dengan kedudukan perempuan yang lemah dikeluarga dan masyarakat.
b.      Sikap dan perilaku keluarga yang cenderung mengutamakan laki-laki, misal: 1) dalam mengkonsumsi makanan sehari-hari yang menempatkan bapak/anak laki-laki pada posisi yang diutamakan dari pada anak dan ibu perempuan hal tersebut sangat merugikan kesehatan perempuan terutama bila sedang hamil  2) tuntutan untuk tetap bekerja keras dengan ibu hamil seperti pada saat kondisi ibu tersebut tidak hamil. 3). Pantangan-pantangan bagi perempuan untuk melakukan kegiatan/ makanan-makanan tertentu yang cukup bergizi, seperti ikan dan telur.
2.      Keluarga Berencana (KB)
a.       Perempuan tidak mempunyai kekuatan untuk memutuskan metoda kontrasepsi yang diinginkan antara lain karena ketergantungan kepada keputusan suami, info yang kurang lengkap,dll
b.      Pengambilan keputusan: partisipasi laki-laki dalam program KB sangat kecil dan kurang, namun kontrol terhadap perempuan dalam hal memutuskan untuk ber-KB sangatlah dominan.
c.       Ada anggapan bahwa KB adalah urusan perempuan karena kodrat perempuan untuk hamil dan melahirkan.
3.      Kesehatan reproduksi remaja
a.       Ketidak adilan dalam membagi tanggung jawab, misal: pada pergaulan terlalu bebas, remaja putri selalu menjadi korban dan menanggung segala akibatnya (seperti: kehamilan tidak diinginkan, putus sekolah). Ada kecenderungan untuk menyalahkan pihak perempuan, sedangkan remaja putra seolah-olah terbebas dari segala permasalahan, walaupun ikut andil dalam menciptakan permasalahanya tersebut.
b.      Dalam tindakan aborsi ilegal, yang diancam oleh sanksi dan hukum adalah perempuan yang menginginkan tindakan aborsi tersebut, sedangkan laki-laki yang menyebabkan kehamilan tidak tersentuh oleh hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar