KONSEP GENDER DALAM KESPRO WANITA
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 KONSEP GENDER DALAM
KESEHATAN REPRODUKSI WANITA
2.1.1
DEFINISI GENDER.
1. Gender merupakan Peran sosial dimana peran laki-laki
dan perempuan ditentukan perbedaan fungsi, perbedaan tanggung jawab
laki-laki dan perempuan sebagai hasil konstruksi sosial yang dapat berubah atau
diubah sesuai perubahan zaman peran dan kedudukan sesorang yang dikonstrusikan
oleh masyarakat. dan budayanya karena seseorang lahir sebagai laki-laki atau
perempuan. (WHO 1998).
2. Gender adalah suatu konsep budaya yang berupaya
untuk membuat perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam hal peran,
perilaku, mentalitas dan karakteristik emosional.
3. Gender adalah peran dan kedudukan seseorang yang
dikonstruksikan oleh budaya karena seseorang lahir sebagai perempuan atau lahir
sebagai laki-laki.
Contoh :Sudah menjadi pemahaman bahwa laki-laki itu akan menjadi kepala keluarga, pencari nafkah, menjadi orang yang menentukan bagi perempuan. Seseorang yang lahir sebagai perempuan, akan menjadi ibu rumah tangga, sebagai istri, sebagai orang yang dilindungi, orang yang lemah, irasional, dan emosional.
Contoh :Sudah menjadi pemahaman bahwa laki-laki itu akan menjadi kepala keluarga, pencari nafkah, menjadi orang yang menentukan bagi perempuan. Seseorang yang lahir sebagai perempuan, akan menjadi ibu rumah tangga, sebagai istri, sebagai orang yang dilindungi, orang yang lemah, irasional, dan emosional.
dikenal ada tiga jenis peran gender sebagai berikut. :
1.
Peran produktif adalah
peran yang dilakukan oleh seseorang, menyangkut pekerjaan yang menghasilkan
barang dan jasa, baik untuk dikonsumsi maupun untuk diperdagangkan. Peran ini
sering pula disebut dengan peran di sector publik.
2.
Peran reproduktif adalah
peran yang dijalankan oleh seseorang untuk kegiatann yang berkaitan dengan
pemeliharaan sumber daya manusia dan pekerjaan urusan rumah tangga, seperti
mengasuh anak, memasak, mencuci pakaian dan alat-alat rumah tangga, menyetrika,
membersihkan rumah, dan lain-lain. Peran reproduktif ini disebut juga peran di
sektor domestik.
3.
Peran sosial adalah peran
yang dilaksanakan oleh seseorang untuk berpartisipasi di dalam kegiatan sosial
kemasyarakatan, seperti gotong-royong dalam menyelesaikan beragam pekerjaan
yang menyangkut kepentingan bersama.
Perbedaan
peran dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki yang ditentukan secara sosial
. Gender berhubungan dengan persepsi dan pemikiran serta tindakan yang
diharapkan sebagai perempuan dan laki-laki yang dibentuk masyarakat,bukan
karena biolologis.
2.1.2 Definisi Seksualitas.
1.
Seksualitas/jenis kelamin adalah karakteristik biologis-anatomis
(khususnya system reproduksi dan hormonal) diikuti dengan karakteristik
fisiologis tubuh yang menentukan seseorang adalah laki-laki atau perempuan
(Depkes RI, 2002:2).
2.
Seksualitas/Jenis Kelamin (seks) adalah perbedaan
fisik biologis yang mudah dilihat melalui cirri fisik primer dan secara
sekunder yang ada pada kaum laki-laki dan perempuan(Badan Pemberdayaan
Masyarakat, 2003).
3.
Seksualitas/Jenis Kelamin adalah pembagian jenis
kelamin yang ditentukan secara biologis melekat pada jenis kelamin tertentu
9handayani, 2002 :4).
4.
Seks adalah karakteritik genetic/fisiologis atau
biologis seseorang yang menunjukkan apakah dia seorang perempuan atau laki-laki
(WHO, 1998)
Menurut Badan Pemberdayaan
Masyarakat, Perbedaan antara Gender dan Jenis Kelamin/seksualitas
Jenis Kelamin
|
Gender
|
Tidak dapat berubah, contohnya alat kelamin
laki-laki dan perempuan
|
Dapat berubah, contohnya peran dalam kegiatan
sehari-hari, seperti banyak perempuan menjadi juru masak jika dirumah, tetapi
jika di restoran juru masak lebih banyak laki-laki.
|
Tidak dapat dipertukarkan, contohnya jakun pada
laki-laki dan payudara pada perempuan
|
Dapat dipertukarkan
|
Berlaku sepanjang masa, contohnya status sebagai
laki-laki atau perempuan
|
Tergantung budaya dan kebiasaan, contohnya di jawa
pada jaman penjajahan belanda kaum perempuan tidak memperoleh hak pendidikan.
Setelah Indo merdeka perempuan mempunyai kebebasan mengikuti pendidikan
|
Berlaku dimana saja, contohnya di rumah, dikantor
dan dimanapun berada, seorang laki-laki/perempuan tetap laki-laki dan
perempuan
|
Tergantung budaya setempat, contohnya pembatasan
kesempatan di bidang pekerjaan terhadap perempuan dikarenakan budaya setempat
antara lain diutamakan untuk menjadi perawat, guru TK, pengasuh anak
|
Merupakan kodrat Tuhan, contohnya laki-laki
mempunyai cirri-ciri utama yang berbeda dengan cirri-ciri utama perempuan
yaitu jakun.
|
Bukan merupakan budaya setempat, contohnya
pengaturan jumlah a nak dalam satu keluarga
|
Ciptaan Tuhan, contohnya perempuan bisa haid, hamil,
melahirkan dan menyusui sedang laki-laki tidak.
|
Buatan manusia, contohnya laki-laki dan perempuan
berhak menjadi calon ketua RT, RW, dan kepala desa bahkan presiden.
|
2.1.3 DISKRIMINASI GENDER
Bentuk-Bentuk Ketidakadilan
Gender
1.
Marginalisasi
(peminggiran).
merupakan suatu proses peminggiran akibat perbedaan jenis kelamin yang
mengakibatkan kemiskinan
Peminggiran banyak terjadi dalam bidang ekonomi.
Misalnya banyak perempuan hanya mendapatkan pekerjaan yang tidak terlalu bagus,
baik dari segi gaji, jaminan kerja ataupun status dari pekerjaan yang
didapatkan. Hal ini terjadi karena sangat sedikit perempuan yang mendapatkan
peluang pendidikan. Peminggiran dapat terjadi di rumah, tempat kerja, masyarakat,
bahkan oleh negara yang bersumber keyakinan, tradisi/kebiasaan, kebijakan
pemerintah, maupun asumsi-asumsi ilmu pengetahuan (teknologi).
contoh : guru TK dan pembantu rumah tangga dinilai
sebagai pekerjaan rendah sehingga berpengaruh terhadap gaji / upah yang
diterima.
2.
Subordinasi (penomorduaan),
anggapan bahwa perempuan lemah, tidak
mampu memimpin, cengeng dan lain sebagainya, mengakibatkan perempuan jadi nomor
dua setelah laki-laki.
contoh : masih sedikit jumlah wanita yang
bekerja pada peran dan posisi pengambilan keputusan kepenentu kebijakan
dibandingkan dengan laki-laki.
3.
Stereotip (citra buruk)
pandangan buruk terhadap
perempuan.
contoh : perempuan yang pulang larut malam adalah
pelacur, jalang dan berbagai sebutan buruk lainnya.
4.
Violence (kekerasan),
serangan fisik dan psikis. Perempuan,
pihak paling rentan mengalami kekerasan, dimana hal itu terkait dengan
marginalisasi, subordinasi maupun stereotip diatas.
Perkosaan, pelecehan seksual atau perampokan contoh
kekerasan paling banyak dialami perempuan.
5.
Beban kerja berlebihan
/beban ganda/ double burden
tugas dan tanggung jawab perempuan
yang berat dan terus menerus.
contoh : seorang perempuan selain melayani suami
(seks), hamil, melahirkan, menyusui, juga harus menjaga rumah. Disamping itu,
kadang ia juga ikut mencari nafkah (di rumah), dimana hal tersebut tidak
berarti menghilangkan tugas dan tanggung jawab diatas.
2.1.4 Keterkaitan Antara Gender dengan Kesehatan Reproduksi.
Pendekatan gender dalam kesehatan
mengenali bahwa faktor sosial budaya, serta hubungan kekuasaan antar laki-laki
dan perempuan, merupakan faktor penting yang berperan dalam mendukung atau
mengancam kesehatan seseorang. Hal ini dinyatakan dengan jelas oleh WHO dalam
koferensi perempuan sedunia ke IV diBejing pada tahun 1995.
1.
Jenis Kelamin, Gender, dan
Kesehatan
Berbagai penyakit atau gangguan hanya
menyerang perempuan, misalnya gangguan yang berkaitan dengan kehamilan dan
kanker serviks, sementara itu hanya laki-laki yang terkena kanker prostat.Kapasitas
perempuan untuk hamil dan melahirkan menunjukkan bahwa mereka memerlukan
pelayanan kesehatan reproduksi yang berbeda, baik dalam keadaan sakit maupun
sehat. Perempuan memerlukan kemampuan untuk mengendalikan fertilitas dan
melahirkan dengan selamat, sehingga akses terhadap pelayanan kesehatan
reproduksi yang berkualitas sepanjang siklus hidupnya sangat menentukan
kesejahteraan dirinya. Kombinasi antara faktor jenis kelamin dan peran gender
dalam kehidupan sosial, ekonomi dan budaya seseorang dapat meningkatkan resiko
terhadap terjadinya beberapa penyakit, sementara di sisi lain memberikan
perlindungan terhadap penyakit lainnya. Perbedaan yang timbul dapat berupa
keadaan sebagai berikut :
1.
Perjalanan penyakit pada
laki-laki dan perempuan.
2.
Sikap laki-laki dan
perempuan dalam menghadapi suatu penyakit.
3.
Sikap masyarakat terhadap
laki-laki dan perempuan yang sakit.
4.
Sikap laki-laki dan
perempuan terhadap pengobatan dan akses pelayanan kesehatan.
5.
Sikap petugas kesehatan
dalam memperlakukan laki-laki dan perempuan.
2. Pengaruh Gender Terhadap Kesehatan Reproduksi
Perempuan
Menikah pada usia muda bagi perempuan berdampak negatif terhadap kesehatannya. Namun menikah di usia muda kebanyakan bukanlah keputusan mereka, melainkan karena ketidak berdayaannya (isu gender). Di beberapa tempat di Indonesia, kawin muda dianggap sebagai takdir yang tak bisa ditolak. Perempuan tidak berdaya untuk memutuskan kawin dan dengan siapa mereka akan menikah. Keputusan pada umumnya ada di tangan laki-laki; ayah ataupun keluarga laki-laki lainnya.
Menikah pada usia muda bagi perempuan berdampak negatif terhadap kesehatannya. Namun menikah di usia muda kebanyakan bukanlah keputusan mereka, melainkan karena ketidak berdayaannya (isu gender). Di beberapa tempat di Indonesia, kawin muda dianggap sebagai takdir yang tak bisa ditolak. Perempuan tidak berdaya untuk memutuskan kawin dan dengan siapa mereka akan menikah. Keputusan pada umumnya ada di tangan laki-laki; ayah ataupun keluarga laki-laki lainnya.
2.1.5
Issue gender dalam elemen
kesehatan reproduksi essensial.
1. Kesehatan
ibu da bayi (safe motherhood)
a. Ketidak
mampuan perempuan dalam mengambil keputusan kaitanya dengan kesehatan dirinya
misalnya menentukan kapan hamil dan dimana akan melahirkan hal tersebut
berhubungan dengan kedudukan perempuan yang lemah dikeluarga dan masyarakat.
b. Sikap
dan perilaku keluarga yang cenderung mengutamakan laki-laki, misal: 1) dalam
mengkonsumsi makanan sehari-hari yang menempatkan bapak/anak laki-laki pada
posisi yang diutamakan dari pada anak dan ibu perempuan hal tersebut sangat
merugikan kesehatan perempuan terutama bila sedang hamil 2) tuntutan untuk tetap bekerja keras dengan
ibu hamil seperti pada saat kondisi ibu tersebut tidak hamil. 3).
Pantangan-pantangan bagi perempuan untuk melakukan kegiatan/ makanan-makanan
tertentu yang cukup bergizi, seperti ikan dan telur.
2. Keluarga
Berencana (KB)
a. Perempuan
tidak mempunyai kekuatan untuk memutuskan metoda kontrasepsi yang diinginkan
antara lain karena ketergantungan kepada keputusan suami, info yang kurang
lengkap,dll
b. Pengambilan
keputusan: partisipasi laki-laki dalam program KB sangat kecil dan kurang,
namun kontrol terhadap perempuan dalam hal memutuskan untuk ber-KB sangatlah
dominan.
c. Ada
anggapan bahwa KB adalah urusan perempuan karena kodrat perempuan untuk hamil
dan melahirkan.
3. Kesehatan
reproduksi remaja
a. Ketidak
adilan dalam membagi tanggung jawab, misal: pada pergaulan terlalu bebas,
remaja putri selalu menjadi korban dan menanggung segala akibatnya (seperti: kehamilan
tidak diinginkan, putus sekolah). Ada kecenderungan untuk menyalahkan pihak
perempuan, sedangkan remaja putra seolah-olah terbebas dari segala
permasalahan, walaupun ikut andil dalam menciptakan permasalahanya tersebut.
b. Dalam
tindakan aborsi ilegal, yang diancam oleh sanksi dan hukum adalah perempuan
yang menginginkan tindakan aborsi tersebut, sedangkan laki-laki yang
menyebabkan kehamilan tidak tersentuh oleh hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar